Analisa Manajemen Masjid Nurul Iman Sekaran
Analisa Persoalan Muadzin
Masjid Nurul Iman Sekaran
Assalamualaikum wr.wb
Analisa Persoalan Muadzin Masjid Nurul Iman Sekaran
Dosen Pengampu: Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd
Melalui analisa dari blog Pak Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd yang mengutik persoalan Muadzin. Dalam sebuah organisasi permasjidan tentunya diharapkan terjalin nuansa nyaman dalam beribadah dengan terselenggaranya sholat sunnah maupun wajib secara baik, namun melalui cerita dari blog Pak Agung ini, di dalam Masjid Nurul Iman Sekaran memiliki masalah atau hambatan untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun visi yang dibangun, yaitu "Mewujudkan Masjid yang nyaman, tenang, dan khusyuk dalam penyelenggaraan sholat rawatib, sunah, dan beribadah kepada Allah". Untuk mencapai kenyamanan, ketenangan, dan kekhusyukan itu, dibutuhkan pengorganisasian antara pihak yang satu dengan yang lainnya. Merujuk pada masalah, yaitu adanya masalah muadzin dari kurangnya jumlah muadzin yang ada di Masjid Nurul Iman Sekaran. Muadzin sholat jum'at yang seharusnya berjumlah lima orang dari tiap-tiap pasaran. Mulai dari pasaran Pon, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing.Tetapi hanya ada dua muadzin dan untuk shalat rawatib juga terdapat dua orang, yaitu Mbah Darman dan Mbah Qasim.
Ada beberapa faktor yang membuat masalah ini bisa terjadi, yaitu diantaranya ada orang yang bisa adzan, tetapi grogi, ada juga orang yang sudah bisa adzan, tetapi ada yang memberikan komentar tidak bagus, ada orang yang ingin adzan, tetapi tidak berani karena takut dengan komentar atau tanggapan negatif.
Munculnya masalah-masalah tersebut tentunya harus segera diatasi, yaitu dengan diadakannya musyawarah agar terciptanya keserasian dan keselarasan dalam lingkup Muadzin, dan juga demi kelancaran dalam pelaksanaan sholat wajib maupun sholat sunnah berjamaah. Dalam pelaksanaan rapat mengundang sebelas remaja Masjid Nurul Iman Sekaran dan juga sembilas belas bapak-bapak masjid.
Dalam pelaksanaan rapat diperolehlah keputusan
dalam penambahan jumlah Muadzin, yang semula hanya ada dua Muadzin dalam sholat
rawatib dan sholat jum'at, namun setelah diadakannya rapat menjadi lima
Muadzin. Lima Muadzin dengan lima pasaran, yaitu Pasaran Legi adalah Bapak
Kasturi, Pon adalah Bapak Sukari, Kliwon adalah Bapak Qasim, Pahing adalah Mas
Imam, dan Wage adalah Bapak Marsono. Sedangkan keputusan sholat rawatib yang
mengadzani adalah Mbah Darman dan Mbah Qasim dengan sistem yang ingin
mengadazani terlebih dahulu selain Mbah Darman dan Mbah Qasim harus
berkomunikasi terlebih dahulu dengan Mbah Darman dan Mbah Qasim atau yang
bersangkutan datang lebih awal ke Masjid Nurul Iman.
Untuk memperkuat keputusan yang telah disepakati, dibuatlah Surat Keputusan (SK) oleh Pak Agung dengan tujuan agar dapat mengikat hasil keputusan rapat. Strategi diperlukan agar bisa menciptakan lingkup permasjidan sesuai dengan visi yang disampaikan diatas, diantaranya yaitu menggandeng remaja masjid dan juga lima muadzin Sholat Jum'at untuk meningkatkan kompetensi muadzin. Mulai dari memberikan materi tentang doa sebelum adzan hingga iqomah untuk pelaksanaan sholat Jum'at dan sholat Rawatib, menghadirkan jamaah masjid dan orang tua yang memiliki putra-putri yang sholat di Massjid Nurul Iman Sekaran, melakukan rapat, dan juga sosialisasi.
Dari segala perencanaan untuk bisa merubah penyelenggaraan sholat yang semulanya hanya menyelenggarakan sholat di tiga waktu saja, namun dengan diadakannya segala aspek perencanaan diatas, akhirnya terwujudlah muadzin sholat sejumlah lima waktu. Dengan mbah Darman sebagai Imam sholat Dzuhur dan sholat Ashar dan Remaja masjid sebagai pendorong atau penggerak dalam penyelenggaraan sholat.
Perencanaan untuk bisa mewujudkan Masjid Nurul Iman Sekaran yang nyaman dan tertib muadzin akhirnya dapat dilaksanakan yaitu dengan mengadakan kelas Muadzin yang dilaksanakan satu minggu sekali di Masjid Nurul Iman Sekaran. Kelas Muadzin ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman mengenai adzan dari beberapa sudut pandang. Harapan atau tujuan dalam sebuah organisasi permasjidan Nurul Iman Sekaran sendiri, yaitu menumbuhkan bibit muadzin yang berkompeten sehingga penyelenggaraan sholat lima waktu dapat terlaksana dengan baik.
Wassalamualaikum wr.wb
Ditulis di rumah pukul 22:06 WIB
Pati, 25 Oktober 2020
By : Windi Ivariana Novelia
Komentar
Posting Komentar