Adaptive Blended Curriculum (ABC): Pemerataan Pendidikan Dengan Paradigma
Humanistik Bagi Penyandang Disabilitas
Windi Ivariana Novelia
Semarang
Latar Belakang: Kondisi
Pemerataan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
Pendidikan adalah hak asasi manusia yag dilindugi dan
dijamin oleh berbagai Instrumen Hukum Internasional. Tercantum juga dalam
Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan hal
tersebut pasal 31 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan bahwa tiap-tiap negara berhak
mendapatkan pendidikan. Pemerataan pendidikan menjadi salah satu solusi untuk
mendapatkan hak dalam bidang pendidikan. Pemerataan pendidikan juga harus bisa
didasarkan oleh semua lapisan masyarakat yang mempunyai keistimewaan atau yang
disebut anak penyandang disabilitas. Salah satu tindak lanjut pemerintah dalam
pemerataan pendidikan yakni penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi peserta
didik penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas kerap kali dipandang sebelah
mata oleh masyarakat, hal ini dikarenakan keterbatasan fisik dan kekurangan
pada diri penyandang disabilitas. Namun, disamping keterbatasan yang dimiliki
oleh penyandnag disabilitas, mereka juga memiliki potensi-potensi khusus yang
tidak banyak diketahui oleh orang lain. Potensi yang luar biasa jika digali
terus menerus. Oleh karena itu, para penyandang disabilitas berhak untuk
mendapatkan pendidikan layaknya peserta didik pada umumnya.
Pentingnya pendidikan bagi penyandang disabilitas
merupakan salah satu cara bagi mereka dalam mengembangkan potensi diri untuk
lebih maju dan mandiri. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomro 25
tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 29 yang menyatakan bahwa
penyelenggaraan pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan dengan
perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Oleh karena itu suatu pelayanan dinyatakan sebagai
pelayanan yang dijamin keberadaannya oleh negara, maka negara wajib
menyelenggarakannya.
Sebanyak 16,5 juta yang terdiri dari 7,6 juta
laki-laki dan 8,9 juta perempuan di Indonesia dikategorisasikan sebagai
penyandang disabilitas. Jumlah yang cukup besar. Jika potensi yang ada pada
penyandang disabilitas tidak dioptimalkan dengan baik, maka akan sangat
disayangkan potensi yang luar biasa tidak terlihat. Salah satu upaya yang
dilakukan adalah adanya penerapan kurikulum yang membantu dalam menjawab
tantangan pemerataan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Kurikulum merupakan bagian terpenting dalam
kelengkapan proses pendidikan. Kurikulum merupakan intri dari proses pendidikan
Kurikulum adaptif adalah kurikulum yang mampu memenuhi
kebutuham pendidikan siswa yang beragam. Kurikulum nasional yang diadaptasi
atau diadopsi melalui penyesuaian unsur-unsur kebutuhan atau kondisi, kemampuan
dan keterbatasan peserta didik . Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
dengan kesesuaian materi yang disampaikan, jadi para penyandang disabilitas
juga bisa mengerti dan memahami materi-materi yang disampaikan oleh tenaga
pengajar. Pada hakikatnya model adaptif ini mengutamakan sisi humanistik dalam
setiap prosesnya.
Selayang Pandang :Kurikulum Adaptive Blended Learning (ABC) dalam
Paradigma Humanistik
Manusia memiliki banyak potensi yang selama ini banyak
terpendam dan di sia-siakan. Pendidikan yang diharapkan mampu membantu manusia
dalam mengembangkan potensi-potensi tersebut, oleh karea itu kurikulum dalam
proses pendidikan harus berorientasi pada pengembangan potensi. Teori humanistik
adalah suatu teori yang bertujuan memanusiakan manusia. Artinya perilaku tiap
orang ditentukan oleh orang itu sendiri dan memahami manusia terhadap
lingkungan dan dirinya sendiri. Dalam hal ini, pendidikan humanistik menekankan
pada nilai-nilai kemanusiaan didalamnya. Dalam pandangan humanstik, menurut
Al-Fandi pendidikan harus diarahkan pada pengembangan dan kesadaran beberapa
hal yakni manusia yang menyadari ada kekuatan yang Maha Agung yang mengatur
hidup manusia, manusia yang memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya
sebagai manusia, manusia yang memahami dan memanfaatkan potensi dirinya, manusia
yang menghargai dirinya sendiri sebagai manusia, manusi yang menghargai manusia
lain, manusia yang bersedia menerima manusia lainnya dengan segala kelebihan
dan kekurangannya, manusia yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan
memiliki semangat untuk memperbaiki diri, manusia yang tidak memaksakan
kehendaknya atas manusia lain, manusia yang menyadari bahwa setiap manusia
memiliki karaktersitik yang berbeda-beda, serta masnusia yang bertanggungjawab
serta penuh kasih sayang terhadap manusia lain.
Paradigma humanistik memposisikan setiap orang sebagia
subjek yang unik dengan kebutuhannya masing-masing dan keunikan yang
berbeda-beda. Dalam kurikulum adaptif, pendekatan secara humanis sangat
memiliki impact yang begitu luar
biasa, Hal ini dikarenakan komponen yang terdapat dalam kurikulum adaptif
menyesuaikan situasi dan kondisi sehingga tidak menutup kemungkinan penyandang
disabilitas juga bisa mengikuti pembelajaran dengan adanya kurikulum adaptif
ini. Sehingga pemerataan pendidikan yang menjadi problematika pemerintah dapat
segera teratasi. Salah satu program yang digaungkan oleh pemerintah terutama
Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi adalah adanya program Merdeka
Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana didalamnya banyak sekali program yang
ditawarkan kepada kita generasi muda sebagai katalisator kemanjuan negeri untuk
turut serta ikut andil dalam memperjuangkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Kesimpulan
Pemerataan pendidikan menjadi salah satu problematika
pendidikan di Indonesia, dimana dalam penyebaran kualitas dan kuantitas baik
guru dan murid yang belum merata. Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam
kemajuan negeri, diamana dapat dilihat seberapa besar kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) yang dimiliki. Setiap orang memiliki hak yang sama dalam
mengenyam pendidikan, tidak terkecuali mereka yang memiliki keterbatasan dalam
fisik yaitu penyandang disabilitas. Salah satu solusi dari pemerintah dalam
pemerataan pendidikan yakni penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi peserta
didik penyandang disabilitas. Namun, bagaimana dengan kurikulum yang diterapkan
apakah sudah relevan atau belum? Hadirnya kurikulum Adaptive Blended Learning (ABC) ini menjadi sebuah inovasi model
kurikulum yang menekankan pada proses pengalaman belajar yang menyesuaiakn
karakteristik peserta didik. Karaktersitik tersebut dapat dilihat dari segi
geologis, sosiologis, ekonomi dan budaya. Penyesuaian dalam kurikulum ini
dilakukan agar peserta didik dapat belajar tanpa harus mengalami tekanan.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim. (2016).
Pemerataan Akses Pendidikan Bagi Rakyat Sesuai Dengan Amanat Undang-
Undang Nomro 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. EduTech:Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial
, 2.
Meyer, G. P. (1997). A national
survey to define a new core curriculum to prepare physicians for
managed care practice. Journal of
the Association of American Medical Colleges , 669-676.
Tribunnews.com. 2022. Jumlah Penyandang Diabilitas.
URL.
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/26/jumlah-penyandang-disabilitas-capai-165-juta-hanya-5825-kerja-di-bumn-dan-perusahaan-swasta.
Diakses pada 19 Mei 2022 pukul 17:44 WIB
Komentar
Posting Komentar