BPJS Bisa Klaim Kacamata Secara Gratis Berikut Persyaratannya
BPJS Bisa Klaim Kacamata dengan prosedur dan persyaratan yang cukup mudah untuk kamu lakukan. Siapa diantara kalian yang baru tahu jika membeli kacamata bisa dilakukan dengan percuma alias gratis? Termasuk saya yang dua hari lalu menemani kakek untuk membeli kacamata di salah satu optik.
BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Penggunaan BPJS Kesehatan ini tidak hanya diperuntukkan untuk melakukan pengobatan atau pelayanan kesehatan saja melainkan juga bisa diakses untuk membeli alat kesehatan secara gratis.
Aturan mainnya saat kamu membeli alat kesehatan, misalnya kacamata, nah biayanya secara otomatis akan ditanggung oleh Pemerintah. Kamu tidak perlu membayar jika memiliki BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana caranya supaya bisa klaim alat kesehatan secara gratis? Berikut ini tips buat kamu secara gratis, simak terus yaa.
BPJS Bisa Klaim Kacamata, Berikut Tipsnya
Mendapatkan kacamata secara gratis, tentunya step by step harus dilewati. Mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, namun jangan khawatir ya karena menurut saya langkah-langkhanya cukup mudah untuk dilakukan.
1. Datangi Faskes 1
Cara pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan klaim kacamata secara gratis yaitu dengan mendatangi fasilitas kesehatan atau disingkat Faskes tingkat 1. Faskes 1 yang dimaksud bisa dari puskemas, klik atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan.
Kamu bisa mendatangi puskesmas atau klinik terdekat untuk mendapatkan rujukan. Akan ada pemeriksaan yang akan dilakukan oleh dokter atau suster yang memang sudah ditunjuk oleh dokter spesialis.
2. Lakukan pemeriksaan ke dokter spesialis
Setelah mendapatkan rujukan dari Faskes 1 kamu akan diarahkan untuk mendatangi dokter yang memang sudah ditunjuk dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kamu akan bertemu dokter untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika sudah dilakukan pemeriksaan mata, kamu akan diberikan resep untuk diserahkan kepada optik yang bekerjasama dengan BPJS di rumah sakit setempat. Tidak semua optik bisa melayani pembeli dengan BPJS Kesehatan hanya optik-optik tertentu ya yang sudah bekerjasama dengan rumah sakit.
3. Minta legalisir resep dokter
Jika kamu sudah mendapatkan resep, langkah berikutnya untuk BPJS Bisa Klaim Kacamata yaitu dengan melegalisir resep dari dokter. Caranya cukup mudah jika kamu memang sudah melakukan rawat jalan maka otomatis surat legalisir akan diberikan bersamaan dengan resep dokter.
Namun jika kamu tidak termasuk pasien rawat jalan dalam artian memang ingin membeli kacamata secara gratis, caranya dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kotamu. Mintakan legalisir resep dokter agar nanti bisa digunakan untuk membeli kacamata secara gratis di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
4. Lakukan pembelian kacamata di optik
Melakukan pembelian juga tidak bisa sembarangan di optik secara umum. Hanya optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang bisa mengklaim kacamata secara gratis. Menurut pengalaman saya, cukup membawa persyaratan diatas agar kamu bisa melakukan klaim.
Ada juga di beberapa review atau ulasan terkait klaim kacamata BPJS Kesehatan yang membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS Kesehatan. Untuk spekulatif saja kamu bisa atasi hal tersebut dengan membawanya dari rumah.
Biaya Kacamata Yang Bisa Di Klaim
Peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas diantaranya yaitu ada kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Masing-masing memiliki range atau tingkatan klaim kacamata yang berbeda-beda. Berikut ini dilansir dari BPJS Kesehatan biaya yang ditanggung untuk setiap kelasnya sebagai berikut.
Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 : Rp 300.000
Peserta BPJS Kesehatan kelas 2 : Rp 200.000
Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 : Rp 150.000
Dengan kemudahan yang ditawarkan dari pelayanan BPJS Kesehatan kamu tidak perlu khawatir untuk melakukan pengobatan atau pembelian alat kesehatan secara gratis. Manfaat dari BPJS Bisa Klaim Kacamata tentunya bisa dirasakan oleh masyarakat karena dapat meringankan dari sisi biayanya.
Komentar
Posting Komentar